Kita sudah membahas corak penghidupan perladangan tebas bakar serta berburu dan mengumpul pada materi kuliah 7 dan corak penghidupan peternakan lepas pada materi kuliah 8. Pembahasan telah kita lakukan dalam aspek fisik-kimia, hayati, sosial-ekonomi, sosial-politik, dan sosial budaya sekaligus. Pada materi kuliah ini kita akan membahas corak penghidupan perikanan pesisir dan laut lepas, yang dilakukan sebagai corak penghidupan utama maupun corak penghidupan alternatif oleh masyarakat pesisir di beberapa tempat. Pembahasan juga akan kita lakukan mencakup aspek fisik-kimia dan hayati maupun sosial-ekonomi, sosial-politik, dan sosial budaya sekaligus. Silahkan membaca materi kuliah dan pustaka yang disediakan untuk menyiapkan diri berdiskusi pada saat melaksanakan kuliah.
9.1. MATERI KULIAH
9.1.1. Membaca Materi Kuliah Ringkas
Potensi Perikanan Pesisir dan Laut Terbuka Kepulauan
Terdiri atas 3 pulau besar dari jumlah total 1.192 pulau lebih kecil lainnya menjadikan Provinsi NTT, bukan hanya sebagai provinsi lahan kering, melainkan sebagai provinsi lahan kering kepulauan (archipelagic drylands). Sebagai provinsi kepulauan, selain mempunyai daratan lahan kering, Provinsi NTT juga mempunyai pantai (beach) yang panjang, pesisir (coast) yang luas, dan peraian laut terbuka (oceanic zone) di sebelah luar dan di antara pulau-pulau besarnya. Pantai merupakan garis perbadatasan antara daratan dengan badan perairan seperti sungai, danau, dan laut, pesisir merupakan bentang daratan yang berbatasan dengan laut dan bentang laut dangkal yang termasuk zona litoral (littoral zone) yang melalui bagian neritik (neritic) dari zona pelagik (pelagic zone) berinteraksi dengan laut terbuka (zona oseanik), dan laut terbuka merupakan bentang laut dalam di luar bagian neritik dari zona pelagik. Dengan luas wilayah daratan sebesar 48.718,10 km2, Provinsi NTT mempunyai pantai sepanjang 2.699,00 km dan 1.011 desa/kelurahan pesisir atau 30,92% dari jumlah total desa/kelurahan. Perairan pesisir yang memperoleh sinar matahari penuh dan dengan suhu yang hangat sepanjang tahun memungkinkan Provinsi NTT mempunyai 16.579,85 ha hutan mangrove (33,33% rusak), 142.479,63 ha terumbu karang (35% rusak), dan 15.933,34 ha padang lamun (37,01% rusak). Beraneka jenis ikan dan hewan laut lainnya hidup di perairan laut Provinsi NTT, tetapi tidak semuanya menetap, melainkan pada umumnya hidup berpindah tempat tanpa mengenal batas-batas administrasi wilayah. Maka ketika nelayan dari Pulau Madura tertangkap "mencuri" ikan di perairan Provinsi NTT, mereka bilang "kami sedang mengejar ikan dari perairan Pulau Madura yang melarikan diri ke sini ketika akan kami tangap".
Gambar 9.1. Zonasi laut, perairan pesisir mencakup zona litoral dan bagain neritik dari zona pelagik sebagai peralihan ke perairan laut terbuka. |
Mangrove merupakan vegetasi kawasan pesisir tropis yang terdiri atas jenis semak dan/atau pohon yang mempunyai kemampuan beradaptasi khusus untuk mengambil oksigen ekstra dan menghilangkan garam. Terumbu karang (coral reef) merupakan merupakan ekosistem bawah permukaan laut yang dibentuk oleh koloni polip karang (colonies of coral polyps) yang disatukan oleh kalsium karbonat (calcium carbonate) membentuk terumbu (reef). Dalam perairan laut dangkal, terumbu karang berfungsi sebagai hutan hujan dalam laut (the rainforest of the sea). Padang lamun (seagrass) merupakan hamparan vegetasi perairan laut yang terdiri atas tumbuhan berbunga (flowering plants) yang tumbuh melalui perluasan rimpang menyerupai padang rumput daratan, melakukan fotosintesis dan penyerbukan sepenuhnya dalam keadaan terendan pada zona fotik (photic zone) perairan pantai dangkal yang berpasir atau berlumpur dan terlindung dari ombak besar. Lamun berbeda dari rumput laut (seaweed), potensi pantai dan pesisir lainnya, yang sebenarnya bukan merupakan tumbuhan berbungan golongan rumput, melainkan mereupakan algae makroskopik yang tumbuh dalam perairan laut tropis dan subtropis. Mangrove, padang lamun, dan terumbu karang merupakan tempat bagi beraneka jenis ikan dan hewan laut lainnya untuk berlindung dan berkembang biak.
Gambar 9.2. Potensi perairan pesisir yang penting, A: Mangrove, B: Terumbu karang, C: Padang Lamun, dan D: Rumput laut |
Pantai yang panjang serta pesisir dan perairan laut dalam yang luas menyediakan potensi perikanan yang besar. Dalam hal ini perikanan (fishery), sebagaimana halnya pertanian dan peternakan, merupakan corak penghidupan yang mencakup kegiatan penangkapan dan/atau pembudidayaan hewan yang secara kolektif disebut "ikan" dan organisme perairan lainnya, termasuk pengolahan dan pemasarannya. Pengertian "ikan" dalam perikanan berbeda dari pengertian ikan dalam biology, yang terbatas pada hewan yang bernapas dengan menggunakan insang. "Ikan" dalam perikanan mencakup hewan yang secara biologis tidak tergolong sebagai ikan, misalnya kepiting, udang, aneka kerang, dsb., bahkan juga mencakup algae semisal rumput laut. Perikanan dibedakan menjadi perikanan tangkap (catch fishery) yang dilakukan untuk menangkap "ikan" liar (wild fish) dan perikanan budidaya (farm fisheries) yang dilakukan dengan membudidayakan jenis-jenis "ikan" tertentu dalam bermacam-macam tempat pemeliharaan (tambak, keramba, kolam, dsb.). Perikanan tangkap mencakup penangkapan jenis-jenis "ikan" yang hidup dalam perairan laut yang disebut zona pelagik (pelagic zone), dikelompokkan sebagai "ikan" pelagik, dan penangkapan jenis-jneis "ikan" yang hidup dalam zona perairan laut yang disebut zona demersal (demersal zone), dikelompokkan sebagai "ikan" demersal.
Gambar 9.3. Ikan pelagik, yaitu ikan yang hidup pada bagian atas kedalaman laut, dan ikan demersal, |
yaitu ikan yang hidup pada bagian bawah kedalaman laut
Pemanenan ikan, baik dalam perikanan tangkap maupun perikanan budidaya, dari perairan air laut maupun perairan air tawar, secara umum disebut penangkapan ikan (fishing). Jenis ikan dan organisme perairan tropis sangat beraneka ragam, baik yang hidup pada perairan pesisir maupun perairan laut dalam, sebagian besar merupakan jenis-jenis "ikan" yang bernilai ekonomis tinggi. Berbeda dengan daratan yang mempunyai kelembagaan dan kepemimpinan tradisional dalam penguasaannya, pantai yang panjang, perairan laut pesisir yang ditumbuhi oleh mangrove, terumbu karang, dan padang lamun sebagai tempat berkembang biak dan berlindung beraneka jenis "ikan", termasuk tempat tumbuh rumput laut, pada umumnya tidak mempunyai kelembagaan dan kepemimpinan tradisional sebagai penguasa. Tanpa kelembagaan dan kepemimpinan tradisional, pada awalnya pemanenan dilakukan dengan prinsip "yang pertama datang, pertama mengambil" ("first-come, first-served" approach) sehingga mendorong terjadinya eksploitasi dan konflik. Mempunyai pantai yang panjang, perairan laut pesisir yang ditumbuhi oleh mangrove, terumbu karang, dan padang lamun sebagai tempat berkembang biak dan berlindung beraneka jenis "ikan", menjadikan NTT sebagai provinsi lahan kering kepulauan dengan potensi perikanan yang sangat besar, tetapi tanpa tersedianya manusia yang menjalani penghidupan bercorak perikanan maka potensi tersebut tidak bisa dimanfaatkan.
Permasalahan Perikanan Pesisir dan Laut Terbuka Kepulauan
Perairan pesisir dan laut lepas mencakup perairan laut di sekitar pulau-pulau dalam wilayah provinsi yang termasuk dalam wilayah provinsi dan perairan laut lepas antar pulau yang merupakan wilayah laut nasional. Tanggung jawab pengamanan wilayah perairan laut yang sedemikian luaspada awalnya berada pada Korps Kepolisian Air dan Udara (POLAIRUD), yang sesuai dengan namanya juga bertanggung jawab atas pengamanan wilayah udara. Pada 1972, dibentuk Badan Koordinasi Keamanan Laut melalui Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung yang hanya bertugas mengkoordinasikan. Baru sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dibentuk Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) sebagai kelembagaan pemerintah pusat non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Kemenerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dengan kewenangan melakukan patroli, pemeriksaan, dan penangkapan untuk diserahkan kepada instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut. Wilayah perairan Provinsi NTT termasuk dalam tanggung jawab pengamanan perairan laut oleh BAKAMLA Zona Maritim Tengah yang berpusat di Manado, Sulawesi Utara dan POLAIRUD Regional VII yang berpusat di Denpasar, BaliPengamanan wilayah perairan laut yang sedemikian luas hanya oleh beagian kecil dari kepolisian, apalagi tanpa dukungan kelembagaan dan kepemimpinan tradisional atas wilayah pesisir dan laut dalam, memberi peluang terjadinya berbagai tindakan pelanggaran hukum seperti pencurian, penggunaan racun, bom, dan alat tangap yang merusak ekosistem laut dalam penangkapan "ikan", serta berbagai tindakan pelanggaran hukum lainnya. Pencurian "ikan" dilakukan oleh nelayan asing, yang pada era Menteri Kelautan Perikanan Susi Pujiastuti kapalnya langsung ditenggelamkan. Namun dalam konteks otonomi daerah, "pencurian ïkan" juga dilakukan oleh nelayan yang "mengejar ikannya yang melarikan diri" ke wilayah perairan Provinsi NTT untuk ditangkap dan kemudian didaratkan di pelabuhan provinsi lain, misalnya menangkap di perairan Provinsi NTT dan kemudian mendaratkannya di pelabuhan Benoa di Provinsi Bali. Selain permasalahan "ikan dicuri" dengan cara pendaratan di pelabuhan provinsi lain, permasalahan lainnya adalah perusakan hutan ekosistem pesisir seperti misalnya pembukaan hutan mangrove menjadi tambak dan penangkapan dengan menggunakan bahan, cara, dan alat yang merusak ekosistem laut (marine ecosystem), seperti penggunaan racun, bom, dan alat tangkap semisal pukat harimau.
Gambar 9.4. Pembukaan hutan mangrove di kabupaten Malaka untuk dijadikan tambak garam |
Sebagaimana lirik lagu klasik Bengawan Solo, "Mata airmu dari Solo, terkurung Gunung Seribu, air meluap sampai jauh, dan akhirnya ke laut", semua pada akhirnya ke laut. Bersama dengan air sungai, terbawa pencemar air oleh bahan kimia berbahaya dan beracun dan beraneka macam sampah, terutama sampak plastik. Pencemaran oleh bahan berbahaya dan beracun terutama terjadi melalui pertambangan, terutama oleh air raksa yang digunakan dalam pertambangan emas, menyebabkan "ikan" mengandung bahan kimia yang jika dikonsumsi dalam jangka panjang akan menimbulkan bahaya kesehatan. Di antara berbagai macam sampah, sampah plastik merupakan pencemar perairan laut yang meningkat dengan cepat seiring dengan meningkatnya penggunaan plastik yang meningkat pesat dalam kehidupan manusia modern. Pastik merupakan bahan bertahan lama dan setelah terurai menjadi plastik mikro dan plastik nano (microplastics and nanoplastics) yang dapat mematikan berbagai satwa dan ekosistem perairan laut. Selain pencemaran, permasalahan lain yang juga terjadi, terutama di kawasan pantai dan pesisir, adalah pembalakan hutan mangrove untuk pembukaan tambak garam dan tambak "ikan", perusakan terumbu karang, dan penambangan pasir pantai.
Gambar 9.5. Penyu terbelit sampah jaring plastik |
Permasalahan lain yang juga tidak kalah penting berkaitan dengan penduduk yang bercorak penghidupan sebagai nelayan. Di wilayah Provinsi NTT, penduduk yang bercorak penghidupan sebagai nelayan pada umumnya bukan nelayan penuh, tetapi nelayan sebagai sambilan. Hal ini terjadi karena meskipun Provinsi NTT merupakan provinsi kepulauan, penduduknya terdiri atas kelompok etnik yang berorientasi daratan. Artinya, masyarakat dalam kelompok etnik di Provinsi NTT sebenarnya mewarisi corak penghidupan yang berbasis darat. Mitos mengenai leluhur kelompok etnik pada umumnya menggambarkan bahwa mereka datang dari jauh setelah "mengarungi laut yang mengerikan". Di Timor misalnya, kelompok etnik yang semulai tiba dari pulau lain di pesisir melanjutkan perjalanan ke pedalaman dan kemudian menyebut diri "Atoin Pah Meto", yang berarti "orang lahan kering". Mereka membentuk kelembagaan dan kepemimpinan yang menguasai daratan pegunungan dan meninggalkan kawasan pesisir sebagai kawasan tak bertuan yang kemudian ditempati dan dikuasai oleh penduduk yang bermigrasi dari pulau sekitarnya yang lebih kecil. Kalaupun kemudian ada yang bercorak penghidupan sebagai nelayan, corak penghidupan tersebut dilakukan lebih sebagai corak penghidupan pada musim ketika tidak ada yang dapat mereka lakukan di darat. Hal yang kurang lebih sama terjadi juga pada kelompok etnik lain yang terdesak dari Pulau Timor ke pulau kecil, tetap menjalani corak penghidupan yang berorientasi daratan.
Masyarakat pesisir pada umumnya merupakan masyarakat yang terdiri atas kelompok etnik campuran. Di antara mereka, beberapa menjalankan corak penghidupan nelayan lebih dari corak penghidupan daratan. Namun karena corak penghidupan nelayan memerlukan kapal dan peralatan, mereka tidak dapat menjalankan corak penghidupan tersebut secara mandiri, melainkan dengan mengoperasikan kapal, peralatan, dan permodalan yang dimiliki kalangan tertentu yang dikenal sebagai juragan. Sebagai konsekuensinya, kemudian berkembang pola kelembagaan dan kepemimpinan yang dipimpin oleh para juragan yang menjadikan juragan seakan-akan sebagai penguasa atas laut sebagai wilayah komunal, mirip dengan para tuan tanah sebagai penguasa atas lahan komunal di daratan. Hubungan yang terjadi juga kurang lebih sama, juragan sebagai pihak pemberi dan anggaota masyarakat lainnya sebagai penerima. Namun berbeda dengan corak penghidupan di daratan yang harus menunggu lama untuk mendapatkan hasil, mendapatkan hasil pada corak penghidupan nelayan tidak harus menunggu lama. Memperoleh uang menjadi dirasakan bisa dilakukan dengan cepat, sehingga membelanjakannya juga dengan cepat. Maka menjadi tidak mengherankan mengapa kemiskinan justru banyak terjadi di kalangan penduduk yang bercorak penghidupan nelayan.
Solusi terhadap Permasalahan Perikanan Pesisir dan Laut Terbuka Kepulauan
Indonesia baru memberikan perhatian serius terhadap sektor kelautan dan perikanan sejak dibentuknya Kementerian Kelautan dan Perikanan setelah Reformasi, yaitu pada Kabinet Persatuan Nasional pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Sebelumnya, selama pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, kelautan dan perikanan diurus oleh direktorat jenderal perikanan dalam Kementerian (ketika itu disebut Departemen) Pertanian. Terbentuknya kelembagaan Kemenerian Kelautan dan Perikanan dan kemudian perubahan Badan Koordinasi Keamanan Laut menjadi Badan Keamanan Laut menunjukkan bahwa pemerintah telah memperhatikan potensi pesisir dan laut, termasuk pulau-pulau kecil yang banyak di antaranya belum mempunyai nama. Namun solusi secara kelembagaan formal ini tidak berdampak langsung terhadap masyarakat yang bercorak penghidupan nelayan jika tidak disertai dengan perubahan pola kelembagaan dan kepemimpinan lokal di kalangan masyarakat nelayan.
Pola kepemimpinan dengan juragan seakan-akan sebagai penguasa komunal atas perairan laut dan memperoleh hasil yang dapat dilakukan dalam waktu singkat dan oleh karenanya dihabiskan dengan cepat, dapat mendorong eksploitasi perairan laut secara berlebihan yang pada akhirnya menimbulkan kerusakan ekosistem laut. Ditambah lagi dengan kebijakan eksploitasi daratan pesisir melalui kegiatan pertambangan dan pembabatan hutan mangrove untuk membuat tambak, yang sering kali dilabeli dengan istilah mentereng seperti misalnya emas putih untuk garam, membuat ekosistem perairan pesisir terus mengalami kerusakan. Solusi yang diperlukan untuk menghadapi permasalahan seperti ini tidak cukup dengan memberikan bantuan barang dan uang kepada masyarakat pesisir, melainkan bantuan untuk membangun kelembagaan dan kepemimpinan masyarakat lokal yang mempunyai kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi sumberdaya pesisir. Hal ini sangat mendesak terutama di daerah dengan penduduk yang terdiri atas kelompok etnik yang tidak mempunyai kelembagaan dan kepemimpinan tradisional yang berorientasi laut seperti halnya Provinsi NTT.
9.1.2. Mengunduh dan Membaca Pustaka
Silahkan mengunduh pustaka gratis berikut ini dan kemudian membaca bagian yang dicantumkan untuk dibaca untuk memperkaya pemahaman materi kuliah dan mengerjakan laporan kuliah. Setiap mahasiswa wajib membaca pustaka yang berbeda dari yang sudah dibaca pada materi kuliah 6, materi kuliah 7, dan materi kuliah 8:
- Breguet , G. (nd) The Life and Death of Tamu Rambu Yuliana Princess of Sumba and Custodian of The Arts and Treasures of Rindi, baca seluruh bagian
- Fox, J.J. (1977) Harvest of the Palm: Ecological Change in Eastern Indonesia. Harvard University Press, baca 1. The Contrast of Economies, 2. The Clash of Economies, dan 3. The Intricate Background of Island Relations
- Metzner, J.K. (1982) Agriculture and population pressure in Sikka, Isle of Flores: A contribution to the study of the stability of agricultural sysrems in the wet and dry tropics.The Australian National University, baca Chapter 1. Elements of the Sikka e cosystem, Physical characteristics of Central Sikka, Human background, dan Agricultural systems
- Monk, K., de Fretes, Y., & Reksodiharjo-Lilley (1997) The Ecology of Nusa Tenggara and Maluku, Periplus Editions, baca Chapter Six: People and Society
- Schulte-Nordholt, HG (1971) The Political System of the Atoni of Timor. Springer Netherlands, baca Chapter III. The Kinship System dan Chapter IV. The Religion
- Vel, J.A.C. (2008) Uma Politics: An Ethnography of Democratization in West Sumba, Indonesia, 1986-2006, baca: 1. Introduction
Setiap mahasiswa minimal membaca bagian dari salah satu buku di atas untuk dilaporkan melalui Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerhakan Tugas.
9.1.3. Mengerjakan Kuis
Setelah membaca materi kuliah 8 ini serta mengklik tautan dan membaca pustaka serta pustaka yang diberikan pada materi kuliah, setiap mahasiswa wajib mengerjakan kuis secara mandiri untuk mengevaluasi diri dalam memahami kedua materi kuliah:
- Mengerjakan dan Memasukkan Lembar Jawaban Kuis (klik setelah tautan aktif) selambat-lambatnya pada Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 WITA;
- Memeriksa Daftar Lembar Jawaban dan Nilai yang Diperoleh (klik setelah tautan aktif) untuk Memastikan Lembar Jawaban Kuis sudah masuk dan memeriksa nilai yang diperoleh.
Pada saat memeriksa daftar lembar jawaban, silahkan periksa sendiri berapa nilai yang Anda peroleh. Bila memperoleh nilai <60 berarti Anda belum memahami materi kuliah sehingga perlu membaca kembali kedua materi kuliah. Mahasiswa yang tidak mengerjakan quiz tidak akan memperoleh nilai untuk setiap quiz yang tidak dikerjakan.
9.2. TUGAS PROJEK
Seluruh mahasiswa wajib mengerjakan tugas projek secara kelompok. Silahkan membuka file daftar kelompok mahasiswa dan kemudian menyimpan file dengan mengklik menu File>Download>Microsoft Excel lalu simpan di komputer masing-masing. Selanjutnya silahkan mencari anggota masyarakat dengan corak penghidupan sebagaimana yang diberikan dalam daftar kelompok dan kemudian melakukan diskusi dengan petani dengan menanyakan hal-hal sebagai berikut mengenai corak penghidupan yang ditugaskan kepada setiap kelompok:
- Apa bahan dan alat yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan utama dan kegiatan bagian untuk setiap corak penghidupan yang dijalani sesuai dengan yang ditugaskan kepada kelompok masing-masing?
- Untuk setiap bahan dan alat yang diperlukan tersebut, manakah yang diadakan sendiri dan manakah yang dimiliki orang lain dengan menyewa, bagi hasil, atau cara lainnya?
- Jika bahan dan alat diadakan sendiri berapa biaya total seluruhnya dalam satu musim dan jika dimiliki orang lain berapa yang harus diberikan kepada yang memiliki dalam satu musim, termasuk bagian yang harus diberikan kepada tuan tanah, pemilik ternak, atau juragan kapal?
- Apakah pernah menerima bantuan bahan, alat, atau uang dari lembaga pemerintah atau lembaga non-pemerintah dan jika pernah dari lembaga mana, apa nama bahan dan alat yang diterima, dan berapa kali dan tahun berapa menerima selama menjalani corak penghidupan?
- Apa hasil utama yang diperoleh dari menjalani corak penghidupan, untuk apa hasil yang diperoleh digunakan, berapa nilai uang yang diperoleh jika seluruh hasil dijual, apakah hasil penjualan yang diperoleh cukup untuk membiayai rumah tangga, dan jika kurang, apa yang dilakukan untuk menutupi kekurangan?
Lakukan tabulasi jawaban yang diperoleh dari semua narasumber lalu laporkan dengan menggabungkan jawaban semua narasumber secara ringkas. Laporan disampaikan secara daring melalui Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas paling lambat pada Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 WITA
9.3. ADMINISTRASI PELAKSANAAN KULIAH
Setiap mahasiswa wajib menandatangani daftar hadir dan menyampaikan laporan melaksanakan kuliah dan mengerjakan tugas sebagai berikut:
- Menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah selambat-lambatnya pada Sabtu, 6 April 2024 pukul 24.00 WITA dan setelah menandatangani, silahkan periksa untuk memastikan daftar hadir sudah ditandatangani;
- Menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas selambat-lambatnya pada Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 WITA dan setelah memasukkan, silahkan periksa untuk memastikan laporan sudah masuk.
Mahasiswa yang tidak mengisi dan menandatangani Daftar Hadir Melaksanakan Kuliah dan tidak menyampaikan Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas akan tidak ditetapkan sebagai hadir melaksanakan kuliah pada situs SIADIKNONA.
***********
Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Diterbitkan pertama kali pada 15 Maret 2024
Diterbitkan pertama kali pada 15 Maret 2024
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.
Dalam materi di berikan data bahwa (Perairan pesisir yang memperoleh sinar matahari penuh dan dengan suhu yang hangat sepanjang tahun memungkinkan Provinsi NTT mempunyai 16.579,85 ha hutan mangrove (33,33% rusak), 142.479,63 ha terumbu karang (35% rusak), dan 15.933,34 ha padang lamun (37,01% rusak))
BalasHapuskira kira rusaknya hutan mangrove, terumbu karang, dan padang lamun di sebabkan oleh apa?
Rusaknya hutan mangrove, terumbu karang dan Padang lamun itu karena
Hapus1. Sampah Dan limbah pabrik
2. Penebangan hutan
3. Penangkapan ikan menggunakan pukat harimau dan bom ikan atau secara ilegal, dan
4. penambangan pasir
Penggunaan pukat harimau sebenarnya sudah di larang pakai , namun kenapa masih ada orang" yang menjual dan menggunakan pukat tersebut, kira" bagaimana pendapat anda tentang masalah tersebut dan tolong berikan solusinya agar tidak ada penjual maupun orang yang memakainya
BalasHapusMasih adanya orang yang menjual dan menggunakan pukat harimau meskipun sudah dilarang menunjukkan bahwa penegakan hukum belum cukup efektif atau bahwa kesadaran akan pentingnya melindungi spesies yang terancam punah masih rendah. Pendapat saya tentang masalah ini adalah bahwa hal ini adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat menyebabkan kerusakan besar pada ekosistem laut.
HapusUntuk mengatasi masalah ini, beberapa solusi yang dapat dilakukan antara lain:
1. Penguatan penegakan hukum: Pemerintah perlu meningkatkan penegakan hukum dan memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelanggar hukum yang menjual dan menggunakan pukat harimau.
2. Edukasi dan kesadaran: Kampanye edukasi perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari penggunaan pukat harimau terhadap lingkungan laut dan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
3. Pengembangan alternatif: Mendorong pengembangan teknologi dan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan tidak merusak habitat laut, seperti penggunaan pukat yang lebih selektif atau teknik penangkapan lainnya.
Bagaimana praktik perikanan pesisir dan laut yan dilakukan oleh masyarakat di lahan kering kepulauan?
BalasHapusPraktik perikanan pesisir dan laut di lahan kering kepulauan melibatkan penggunaan perahu kecil atau sampan untuk menangkap ikan di perairan dangkal. Masyarakat sering menggunakan jaring, pancing, dan perangkap untuk menangkap ikan, serta mengumpulkan kerang, tiram, dan makanan laut lainnya. Mereka juga dapat memanfaatkan teknologi modern seperti GPS untuk membantu navigasi dan menemukan lokasi ikan yang potensial.
BalasHapusBagaimana peran keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan pesisir dan laut terbuka di kepulauan Indonesia?
BalasHapusPeran Keberlanjutan sangat penting dalam pengelolaan perikanan pesisir dan laut terbuka di kepulauan Indonesia karena ekosistem laut yang sehat mendukung keberlanjutan sumber daya ikan. Ini melibatkan prinsip-prinsip seperti pengelolaan yang berkelanjutan, pemantauan populasi ikan, perlindungan habitat, dan partisipasi masyarakat lokal untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian sumber daya.
HapusKeberlanjutan memainkan peran penting dalam pengelolaan perikanan pesisir dan laut terbuka di kepulauan Indonesia untuk memastikan kelangsungan sumber daya ikan, mata pencaharian masyarakat, dan keseimbangan ekosistem laut dalam jangka panjang.
BalasHapusPeran keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan pesisir dan laut terbuka di kepulauan Indonesia sangat penting dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan, mempertahankan produktivitas perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, menjaga kelestarian ekosistem laut, dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di kepulauan Indonesia, diperlukan kerja sama antara pemerintah, nelayan, dan pemangku kepentingan lainnya. Upaya-upaya seperti penegakan hukum, pengembangan teknologi, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesadaran lingkungan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan perikanan di masa depan.
BalasHapusApa saja tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan perikanan pesisir dan laut terbuka di Indonesia?
BalasHapusPenangkapan ikan berlebihan: Hal ini dapat menyebabkan penurunan populasi ikan dan kerusakan habitat laut.
HapusPenangkapan ikan ilegal
Pencemaran laut: Pencemaran dari berbagai sumber seperti limbah industri, sampah plastik, dan tumpahan minyak dapat membahayakan kesehatan ikan dan biota laut lainnya. Dan Perubahan iklim
Apa solusi yang di sarankan untuk mengatasi permasalahan perikanan pesisir dan laut terbuka di NTT?
BalasHapusSolusi yang disarankan adalah:Membangun kelembagaan dan kepemimpinan lokal yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan sumber daya pesisir.Mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga ekosistem laut.Mengurangi eksploitasi berlebihan melalui perbaikan pola penangkapan ikan.Mengontrol pencemaran perairan dengan bahan kimia berbahaya dan plastik.Mendorong kegiatan yang berkelanjutan seperti perikanan budidaya yang ramah lingkungan.
HapusBagaimana faktor geografis dan lingkungan memengaruhi pola perikanan di wilayah kepulauan?
BalasHapus